Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango temukan senjata jenis "panah wayar" beserta pelontarnya, yang sering digunakan pelaku mutilasi berinisial LT (38), ketika ada tawuran.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Herri Rio Prasetyo, Selasa, mengatakan bahwa, pihaknya menyita banyak barang mencurigakan yang tersimpan dalam satu tas ransel hijau milik LT, yang diantaranya adalah panah wayar kemudian pelontarnya.
Selain itu, dalam tas ransel hijau tersebut berisi 4 buah parang berbagai ukuran, peluru air softgun.
Kemudian ada buku rekening bank dan beberapa kartu telepon seluler, catatan nomor telepon seluler, dompet dan sejumlah uang, beberapa botol minyak dan sejumlah kain yang terjahit rapi dan diduga merupakan jimat.
"Kami tak sengaja mengetahui jika LT merupakan tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah," kata Herri.
Pihak kepolisian Bone Bolango baru mengetahui keberadaan LT, setelah istrinya melaporkan dirinya ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Setelah ditelurusi ternyata LT cocok dengan foto daftar pencariang orang untuk kasus pembunuhan dan mutilasi yang disebar Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
"Yang bersangkutan juga pernah masuk penjara lantaran kasus pencurian dan penganiayaan di Sulawesi Tengah," ujar Herri.
Sebelumnya Senin (23/6) anggota Polres Kabupaten Bone Bolango, menembakkan dua butir peluru, masing-masing mengenai paha kanan dan bokong LT.
LT ditembak karena sengaja mengacungkan senjata jenis pistol kepada anggota polisi dan mencoba kabur, saat di gerebek rumah milik rekannya yang berinisial R, di desa Tamboo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014
Kapolres Bone Bolango, AKBP Herri Rio Prasetyo, Selasa, mengatakan bahwa, pihaknya menyita banyak barang mencurigakan yang tersimpan dalam satu tas ransel hijau milik LT, yang diantaranya adalah panah wayar kemudian pelontarnya.
Selain itu, dalam tas ransel hijau tersebut berisi 4 buah parang berbagai ukuran, peluru air softgun.
Kemudian ada buku rekening bank dan beberapa kartu telepon seluler, catatan nomor telepon seluler, dompet dan sejumlah uang, beberapa botol minyak dan sejumlah kain yang terjahit rapi dan diduga merupakan jimat.
"Kami tak sengaja mengetahui jika LT merupakan tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah," kata Herri.
Pihak kepolisian Bone Bolango baru mengetahui keberadaan LT, setelah istrinya melaporkan dirinya ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Setelah ditelurusi ternyata LT cocok dengan foto daftar pencariang orang untuk kasus pembunuhan dan mutilasi yang disebar Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
"Yang bersangkutan juga pernah masuk penjara lantaran kasus pencurian dan penganiayaan di Sulawesi Tengah," ujar Herri.
Sebelumnya Senin (23/6) anggota Polres Kabupaten Bone Bolango, menembakkan dua butir peluru, masing-masing mengenai paha kanan dan bokong LT.
LT ditembak karena sengaja mengacungkan senjata jenis pistol kepada anggota polisi dan mencoba kabur, saat di gerebek rumah milik rekannya yang berinisial R, di desa Tamboo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014