Gorontalo, (Antara News) - Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin mendorong warganya yang berprofesi nelayan untuk segera mengurus kartu nelayan yang manfaatnya sangat banyak dalam kemudahan pelayanan.

"Jumlah desa pesisir di daerah ini, mencapai 78 desa, tentu rata-rata masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan, bahkan ada yang tidak tinggal di desa pesisir pun berprofesi sebagai nelayan, maka pemerintah daerah berkewajiban mendorong mereka agar segera mengantongi kartu nelayan," ujar Bupati Indra di Gorontalo, Senin, Provinsi Gorontalo.

Ia mengaku, mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, untuk terus membuka pelayanan pengurusan kartu nelayan, agar seluruh nelayan di daerah itu, mengantongi kartu nelayan yang manfaatnya sangat banyak.

Diantaranya menjadi syarat utama mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Jika ada nelayan yang belum terdata sebagai nelayan, agar segera mengurus administrasi kependudukannya, serta mengurus kartu nelayan agar aktivitas mereka aman, lancar dan dapat menikmati manfaat kartu nelayan," ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gorontalo Utara, Abdul Azis Hiola, mengatakan, data per 31 Desember 2018, sebanyak 2.709 nelayan di daerah itu telah memiliki kartu nelayan dari total 3.600 nelayan tersebar di 11 kecamatan.?

Ia mengaku, pihaknya terus membuka pelayanan agar seluruh nelayan mengantongi kartu nelayan dan menerima manfaat kepemilikan kartu tersebut.

Fungsi kartu nelayan, kata ia, sangat banyak maka seluruh nelayan diwajibkan mengurusnya, apalagi pengurusannya mudah, cepat dan gratis.

Nelayan yang akan mengurus kartu nelayan, wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan surat rekomendasi desa.

"Tidak ada batas waktu berakhir untuk layanan pencetakan kartu nelayan, namun seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan diharapkan secepatnya mengantonginya agar bisa menikmati manfaat yang sangat besar, termasuk saat akan melaut sudah wajib membawa kartu nelayan," ujarnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019