Jakarta, (Antara News) - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko menegaskan, Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo yang menyebutkan kepemilikan lahan Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto, dalam debat Pilpres 2019 adalah dalam konteks memberi contoh dalam reforma agraria pemerintahan.

"Dalam konteks reforma agraria, di antaranya ada perhutanan sosial dan redistribusi aset," kata Moeldoko kepada media di Jakarta pada Selasa.

Menurut Moeldoko, dalam reforma agraria pemerintah memberikan kepastian hukum atas lahan bagi para penggarap untuk dapat memanfaatkannya selama 35 tahun.

Pemerintah, tambah Moeldoko, memberikan Hak Guna Usaha bagi lahan berukuran kecil yang tidak produktif dan diamanahkan kepada masyarakat.

"Jadi tidak ada keinginan untuk menyerang dan sebagainya. Tidak ada itu," ungkap Moeldoko.

Sebelumnya, dalam debat Pilpres kedua pada Minggu (17/2), Jokowi menjelaskan tentang program konsesi lewat perhutanan sosial untuk masyarakat adat, ulayat dan petani agar lahan yang digunakan produktif.

Selain itu, pemerintah juga telah membagikan sertifikat hak atas tanah pada 2017 sebanyak lima juta dan pada 2018 sebanyak tujuh juta sertifikat.

Menanggapi hal itu, Prabowo Subianto menjelaskan strategi yang akan dilakukannya akan menuruti UUD 1945.

"Jadi kami strateginya berbeda, kami strateginya adalah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 bahwa bumi dan air dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara," tegas Prabowo yang kemudian terhenti karena durasi kesempatan debat habis.

Setelah itu, Jokowi menanggapinya dengan menjelaskan program pemerintahannya tidak membagikan konsesi kepada para pemilik lahan dengan luas yang besar seperti yang dimiliki oleh Prabowo antara lain 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.

"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," demikian Jokowi.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso telah memprotes penjelasan Jokowi mengenai pengungkapan lahan Prabowo kepada KPU.

Pewarta: Bayu Prasetyo

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019