Kabupaten Gorontalo, (ANTARA) - Polsek Limboto Barat bersama Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo melakukan pembinaan terhadap tiga pelajar yang menyalahgunakan inhalan atau menghirup lem kayu.

Kapolsek Limboto Barat, Ipda Iwan Kapojos di Gorontalo, Rabu, mengatakan pembinaan tersebut dilakukan usai Kepala Sekolah Luar Biasa di daerah itu melaporkan bahwa ada tiga pelajar di sekolah itu yang melapor.

"Kepala Sekolah datang ke Polsek untuk mengadukan tiga pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tertangkap menghirup lem, dimana salah satunya hingga dibawa ke Puskesmas," ujarnya.

Ia menjelaskan tiga pelajar tersebut masih duduk dibangka SMP yaitu kelas tujuh dan delapan.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian seperti ini, dimana ada salah satu anak yang mengajak dua temannya untuk menghirup lem," kata dia, lagi.

Kapolsek mengaku jika saat ini pihaknya bersama SLB dan BNNP Gorontalo melakukan pembinaan kepada tiga pelajar itu.

Sementara itu, Kepala SLB Yamin Umar mengatakan jika laporan ke Polsek merupakan salah satu bagian dari pembinaan karena sekolah sudah berulangkali melakukan pembinaan secara berkelanjutan baik pembinaan rohani, secara individual serta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi hal tersebut.


"Sehingga untuk membuat efek jera kepada mereka, saya lapor ke polisi agar mereka mendapatkan pembinaan dan pemahaman bahwa kegiatan yang mereka lakukan adalah keliru," ucapnya.

Ia mengungkapkan jika ketiga pelajar tersebut adalah anak yang memiliki keterbelakangan mental yang membutuhkan pembinaan secara berkelanjutan.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019