Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI tidak akan kembali diterapkan dalam era Presiden Joko Widodo.

"Saya pastikan tidak akan kembali dwifungsi ABRI, itu kunci," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat.

Sebelumnya muncul wacana penempatan perwira TNI aktif di kementerian atau lembaga pemerintahan mengingat ada lebih dari 500 perwira TNI aktif berpangkat kolonel yang menganggur.

Dwifungsi adalah gagasan yang diterapkan oleh Orde Baru yang menyebutkan bahwa TNI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara, dwifungsi ini dihapuskan pasca Reformasi 1998.

"Di dalam reformasi internal TNI dulu pada 1998 ada 3 hal yang menjadi objek reformasi internal, pertama struktur, kedua doktrin, dan ketiga kultur. Terhadap struktur yang dibenahi hal-hal sosial politik (sospol) dihilangkan, kotak sospol dibuang sehingga TNI benar-benar bermain di area pertahanan," ungkap mantan Panglima TNI tersebut.

Menurut Moeldoko, reformasi di bidang doktrin TNI termasuk juga penghapusan doktrin pembinaan keamanan dari wilayah TNI yang diambil alih oleh pihak kepolisian.

"Doktrin kita adalah konstitusi, dan turunannya UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan, itu dasarnya. Pertanyaannya sekarang apakah ia terjadi restrukturisasi lagi di TNI? menempatkan fungsi sospol di TNI? Apa ada perubahan UU No 34 dan UU No 3 yang di dalamnya menempatkan fungsi sosial politik tadi?" tambah Moeldoko.

Bila ternyata tidak ada perubahan struktur dan doktrin di TNI, menurut Moeldoko, artinya tidak ada tanda-tanda untuk mengembalikan dwifungsi TNI dalam pemerintahan saat ini.

"Kalau dua hal ini tidak terjadi mengapa kita meributkan hal yang tidak jelas? Jadi ini diperlukan sikap kritis agar tidak larut dalam diskursus yang sebenarnya berita itu gak benar, TNI tidak hidup dalam ruang hampa, tapi ruang publik yang semuanya bisa mengontrol.

Pewarta: Antara

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019