Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Rabu, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu tidak terlibat politik praktis jelang Pemilu 17 April 2019.

"Saya imbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo agar menjaga integritas, profesionalisme dengan menjujung tinggi netralitas dan tidak ikut-ikutan berpolitik praktis mendukung salah satu calon presiden atau anggota dewan," katanya di Gorontalo.

Dia menjelaskan, pelaksanaan pemilu yang aman dan damai merupakan tugas dan tagung jawab semua pihak.

Hal itu, lanjutnya, tertuang dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yakni harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, proporsional, professional, tertib, terbuka, efektif dan efisien sehingga pemilu serentak ini bisa menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah dalam menjalankan tugas.

"Kita tidak akan dapatkan yang terbaik ketika semua unsur tidak terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Meski semua ASN harus terlibat dalam mensukseskan pemilu namun aturan terkait netralitas ASN terhadap pemilu mesti dipatuhi," tukasnya.

Sekda juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat Gorontalo, agar mempergunakan hak pilihnya pada 17 April nanti.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem mengatakan ASN harus menjadi informan KPU ke masyarakat.

Menurutnya secara kultural di Gorontalo, ASN masih dipandang sebagai tokoh di lingkungan kehidupan masyarakatnya.

"Orang tidak tau bahwa dia itu staf, dia itu kepala seksi, kasubag, kabag, yang orang tau dia seorang ASN yang tau akan segalanya," jelas Fadli.

Fadli berharap informasi tentang pemilihan yang disosialisasikan KPU, bisa menyebar ke seluruh lapisan masyarakat melalui diskusi ataupun perbincangan sehari-hari.

"Bukan hanya memperbincangkan calon dari sisi pragmatismenya saja, akan tetapi masyarakat juga harus tau tata cara pelaksanaan pemilu," tambahnya.***2***

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019