Mendagri Tjahjo Kumolo menyetujui Sekda Maluku, Hamin bin Thahir, menjadi pelaksana harian (Plh) gubernur setempat hingga dilantiknya gubernur dan wagub hasil pilkada pada 27 Juni 2018, Murad Ismael - Barnabas Orno dengan tagline "baileo" yang belum diputuskan jadwalnya dari Istana Negara.

Persetujuan Mendagri ini menindaklanjuti akhir masa jabatan gubernur dan wagub Maluku periode 2014 - 2019, Said Assagaff - Zeth Sahuburua pada 10 Maret 2019.

Kabag Humas Pemprov Maluku, Boby King Palapia, dihubungi dari Ambon, rabu, membenarkan persetujuan Mendagri terhadap sekda Maluku untuk melaksanakan tugas harian sebagai kepala daerah.

"Jadi hanya melaksanakan tugas keseharian gubernur Maluku sambil menunggu waktu Presiden, Jokowi untuk melantik Murad dan Barnabas," ujarnya.

Dia mengakui, persetujuan Mendagri ini dalam rangka menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan provinsi Maluku.

"Sekda mengemban tugas sampai ada keputusan lebih lanjut dari Istana Negara untuk pelantikan Murad - Barnabas oleh Presiden Jokowi," kata Bobby.

Dia tidak mau berspekulasi soal jadwal pelantikan Murad- Barnabas karena itu kewenangan kepala negara, sehingga tinggal menyesuaikan sana.

"Khan itu kewenangan Presiden Jokowi sehingga ditangani Sekretaris Negara berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Bobby.

Sebelumnya, Sekda Maluku, Hamin Bin Thaher telah menyiapkan akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub Maluku periode 2014 - 2019, Said - Zeth, sekaligus pelantikan Gubernur - Wagub periode 2019 - 2024, Murad - Barnabas.

"Saya intensif berkoordinasi dengan Kemendagri agar bila telah diputuskan waktu pelantikan Gubernur dan Wagub, maka undangan langsung siap diedarkan," katanya.

Disinggung menyambut Gubernur dan Wagub Maluku yang baru, dia menjelaskan, sudah dikoordinasikan dengan keduanya, termasuk ajudan dan supir.

"Saya telah berkoordinasi dengan Gubernur dan Wagub yang baru sehingga mereka bisa menunjuk orang terpercaya untuk menjadi ajudan maupun supir," tandas Sekda.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019