Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Sebanyak 1.200 guru non-pegawai negeri sipil di Provinsi Gorontalo menerima insentif dan tunjangan triwulan II/2014 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Rabu.

Guru non-PNS tersebut terdiri dari guru tidak tetap, guru tetap yayasan, guru bantu, guru honor daerah I serta guru honor daerah II.

Insentif yang diserahterimakan merata bagi semua guru senilai Rp250 ribu per bulan atau Rp750 ribu pada triwulan II.

Selain menerima insentif, guru non PNSD ini juga menerima tunjangandari pemerintah provinsi dengan jumlah yang bervariasi.

Sebanyak 120 guru kontrak menerima masing masing Rp500 per bulan, tunjangan guru daerah terpencil sebanyak 405 guru menerima Rp400 ribu per orang, tunjangan guru PKLK 68 orang menerima Rp400 ribu per bulan serta tunjangan tenaga kependidikan sebanyak 9 orang sebesar Rp250 ribu per orang.

Gubernur mengungkapkan, penyerahan insentif dan tunjangan ini merupakan bentuk dari kepedulian pemerintah provinsi terkait dengan kesejahteraan guru honor dan guru terpencil.

Rusli mengakui, selama ini merasa prihatin karena di kabupaten/kota masih ditemui guru non PNSD yang hanya menerima upah Ro100 hingga 200 ribu setiap bulan.

"Memang dilihat dari nilainya belum ideal, insentifnya Rp250 ribu dan tunjangannya Ep500 ribu, totalnya Ep750 ribu. Tapi itu sudah lebih tinggi dibandingkan dengan upah yang mereka terima di kabupaten/kota atau sekolah," jelasnya.

Lebih lanjut Gubernur mengemukakan, pada 2015 pihaknya bertekad akan menaikan anggaran untuk guru non-PNS.

Ia bahkan menggagas konsep upah layak bagi guru non PNSD agar hampir setara dengan guru PNS.

Dari data Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, jumlah guru non PNS di Provinsi Gorontalo mencapai 6.139 orang.

Dari jumlah tersebut penerima tunjangan dari APBD sebanyak 1200 orang, tunjangan dari APBN 2.300 orang, sementara sisanya 2.639 orang lain belum terakomodir.

Pada 2014 pemprov menganggarkan dana Rp4,9 miliar khusus untuk membiayai insentif dan tunjangan guru non-PNS.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014