Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan memediasi persoalan lahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berlokasi di Kecamatan Tomilito.
"Warga selaku pemilik lahan, mengadukannya dan DPRD menerima aduan itu sebagai aspirasi yang perlu ditindaklanjuti," ujar ketua komisi I DPRD Gorontalo Utara, Yusuf Hilumalo, di Gorontalo, Selasa.
Menurutnya, DPRD hanya akan memediasi agar persoalan yang diadukan masyarakat tersebut menemukan solusi tanpa harus masuk ke ranah hukum.
"Kita mempertemukan kedua belah pihak untuk dicarikan solusi terbaik agar masyarakat selaku pemilik lahan merasa tidak dirugikan dan pihak investor pun tidak menemukan kendala dalam proses pembangunan," ujar Yusuf.
Pembahasan yang tergolong kompleks itu pun dinilainya, perlu dilakukan oleh gabungan komisi mengingat yang perlu ditindaklanjuti adalah persoalan lahan yang dibidangi komisi I.
Persoalan realisasi pembangunan oleh komisi II, serta komisi III yang akan membahas tentang program investasi tersebut.
"Kita akan mengundang seluruh pihak terkait untuk didengarkan penjelasannya agar persoalan ini tidak berlarut-larut, apalagi DPRD belum secara spesifik membahas aduan warga itu," tambah Yusuf.
DPRD berharap, masyarakat benar-benar diuntungkan terhadap program investasi itu.
Namun pembangunan PLTU Tomilito berkekuatan 2x50 mega watt tersebut, tidak boleh terganggu.
"Sebab infrastruktur kelistrikan itu merupakan aset daerah yang sangat diperlukan dalam menunjang seluruh aktivitas pembangunan di daerah ini maupun seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
"Warga selaku pemilik lahan, mengadukannya dan DPRD menerima aduan itu sebagai aspirasi yang perlu ditindaklanjuti," ujar ketua komisi I DPRD Gorontalo Utara, Yusuf Hilumalo, di Gorontalo, Selasa.
Menurutnya, DPRD hanya akan memediasi agar persoalan yang diadukan masyarakat tersebut menemukan solusi tanpa harus masuk ke ranah hukum.
"Kita mempertemukan kedua belah pihak untuk dicarikan solusi terbaik agar masyarakat selaku pemilik lahan merasa tidak dirugikan dan pihak investor pun tidak menemukan kendala dalam proses pembangunan," ujar Yusuf.
Pembahasan yang tergolong kompleks itu pun dinilainya, perlu dilakukan oleh gabungan komisi mengingat yang perlu ditindaklanjuti adalah persoalan lahan yang dibidangi komisi I.
Persoalan realisasi pembangunan oleh komisi II, serta komisi III yang akan membahas tentang program investasi tersebut.
"Kita akan mengundang seluruh pihak terkait untuk didengarkan penjelasannya agar persoalan ini tidak berlarut-larut, apalagi DPRD belum secara spesifik membahas aduan warga itu," tambah Yusuf.
DPRD berharap, masyarakat benar-benar diuntungkan terhadap program investasi itu.
Namun pembangunan PLTU Tomilito berkekuatan 2x50 mega watt tersebut, tidak boleh terganggu.
"Sebab infrastruktur kelistrikan itu merupakan aset daerah yang sangat diperlukan dalam menunjang seluruh aktivitas pembangunan di daerah ini maupun seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019