Bupati Bone Bolango Hamim Pou turut menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris Almarhum Kadir Makuta dan Almarhum Abdullah Puluhulawa.

Santunan yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan itu, masing-masing ahli waris mendapatkan santuan JKM sebesar Rp24 juta.

Kedua Almarhum tersebut merupakan pekerja sektor informal yang ada di Kecamatan Botupingge, yang didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan dibiayai oleh Pemkab Bone Bolango melalui APBD.

Program santunan itu merupakan kerja sama antara Pemkab Bone Bolango dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.

Kepada ahli waris, Bupati Hamim Pou didampingi Account Representatif BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Kafy Muhammad berpesan agar menggunakan uang santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan itu dengan sebaik-baiknya. Misalnya, dijadikan modal usaha dan untuk membiayai anak yang masih bersekolah.

"Nanti uang santunannya dimanfaatkan untuk modal usaha, agar tidak langsung habis dan untuk membiayai anak yang masih sekolah jangan sampai putus sekolah," imbau Hamim. (*/adv)

 

Pewarta: Humas

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019