Jakarta, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja subsidi dalam RAPBN 2015 sebesar Rp433,5 triliun.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-undang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta, Jumat mengatakan, anggaran tersebut untuk subsidi energi sebesar Rp363,5 triliun, dan subsidi non-energi sebesar Rp70,0 triliun.

"Pemerintah menyadari bahwa dalam pelaksanaannya, penyaluran subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat berpendapatan rendah, sebagian juga masih dinikmati oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi," katanya.

Oleh karena itu, menurut Presiden, sejumlah kebijakan yang selama ini telah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi energi dan juga alokasi yang lebih tepat sasaran perlu terus dilakukan dalam tahun 2015.

Dia menyatakan, untuk melanjutkan kebijakan tersebut perlu diambil langkah-langkah kebijakan berupa peningkatan efisiensi subsidi energi melalui ketepatan target sasaran serta penyaluran subsidi non-energi secara lebih efisien.

Selain itu juga melalui penajaman penetapan sasaran dan penyaluran dengan memanfaatkan data kependudukan yang lebih valid dan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.

Pada kesempatan itu Presiden menyatakan, kebijakan penganggaran menghadapi persoalan "political acceptance" atau penerimaan dan dukungan secara politik, terhadap kebijakan yang sensitif dan kurang populer seperti pengalihan subsidi BBM dan listrik kepada subsidi untuk penduduk miskin.

Belanja subsidi, lanjutnya, dalam sepuluh tahun terakhir ini, pemerintah terus berupaya untuk membuat subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan tak melebihi kepantasan dengan menaikkan harga BBM bersubsidi dan Tarif Dasar Listrik beberapa kali.

Pemerintah kemudian mengalihkan sebagian alokasi subsidi BBM dan listrik tersebut kepada subsidi untuk rakyat miskin dan layanan kesehatan.

Tahun 2013 lalu pemerintah kembali menaikkan harga BBM bersubsidi dan tahun 2014 ini pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik.

"Saya menyadari bahwa kebijakan tersebut tidak populer.  Saya juga merasakan perlawanan politik yang tidak kecil, terhadap kebijakan ini. Tetapi, semua langkah itu dilakukan untuk memastikan agar subsidi menjadi tepat sasaran, yang sesungguhnya juga sesuai dengan rekomendasi audit BPK," katanya.

Ke depan, lanjutnya, diperlukan kesepahaman bersama dari pemerintah dan legislatif, untuk melakukan langkah dan upaya bersama agar subsidi  benar-benar tepat sasaran, dan jumlahnya tidak melebihi kepatutannya.

"Langkah bersama seperti itu sangat penting bagi kesinambungan pem-biayaan pembangunan di masa mendatang," katanya.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014