Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 di Keluruahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Provinsi Gorontalo melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU), Sabtu.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 2 Wumialo, Risna Lasena, mengatakan bahwa PSU yang dilakukan disebabkan karena adanya kesalahan pada saat  Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang membawa KTP dari luar kemudian datang mendaftarkan diri untuk ikut melaksanakan Pemilu di TPS 2 pada tanggal 17 April kemarin.

"Temuan itu ada sejumlah 10 orang DPK, jadi terbagi atas tiga orang yang memiliki KTP berdomisili di Kelurahan Wumialo dan tujuh lainnya berasal dari luar daerah Gorontalo," jelasnya.

Hal itulah yang menjadi dorongan pihak KPPS untuk menginformasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mendapatkan rekomendasi dari KPU bahwa harus ada PSU.

PSU yang dilakukan hanya untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, jadi ada sejumlah 213 DPT dan DPTB di Keluruahan Wumialo yang harus melakukan pencoblosan kembali. 

"Untuk DPK tersebut berasal dari berbagai daerah yang berbeda, di antaranya ada yang berdomisili di Buol dan Bulukumba," ungkapnya.

Menurutnya, info terakhir yang diterima sebagian besar DPK tersebut adalah mahasiswa dari luar daerah yang datang untuk melanjutkan kuliah di Gorontalo.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019