Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo mendapatkan hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Rabu mengatakan penyerahan hibah dilakukan di Jakarta pada Selasa(14/5).

"Kami menerimanya melalui penandatanganan persetujuan yang diberikan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR," ujarnya.

Ia menjelaskan saat ia menandatangani surat persetujuan itu, barang yang dimaksud sudah berada di Gorontalo namun kepemilikannya masih pada Pemerintah Pusat.

"Setelah penandatangan itu, maka kepemilikannya akan diserahkan ke daerah agar dapat mempermudah pemeliharaannya," jelas Nelson.

Nelson mengatakan jika BMN hibah tersebut berupa infrastruktur publik yang terdiri dari beberapa bidang.

"Ada beberapa bidang, salah satunya penyediaan air minum melalui distribusi pipa air, pengembangan permukiman seperti jalan desa dan mandi cuci kakus (MCK), serta penataan bangunan," katanya.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019