Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa, mengatakan, Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) memaksa daerah untuk meningkatkan daya saingnya.

"Daerah seperti Gorontalo harus mencari cara untuk meningkatkan daya saing, bila ingin pembangunan terutama perekonomiannya membaik, seperti yang diharapkan dalam penerapan UU itu," katanya, Kamis.

Winarni menilai Provinsi Gorontalo masih sangat membutuhkan kajian-kajian menyangkut daya saing daerah dalam mendorong kinerja pembangunan daerah.

"Tanpa ukuran-ukuran yang rasional dan konkrit, sangat sulit untuk mengukur kinerja pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, meningkatnya daya saing akan mendorong investasi di daerah, oleh karena itu setiap SKPD harus mampu menyusun program-program yang inovatif.

Lebih lanjut Winarni menjelaskan, pengukuran daya saing dikategorikan pada beberapa aspek yaitu daya saing secara keseluruhan, pemerintahan dan kelembagaan, finansial, bisnis dan kondisi tenaga kerja, serta aspek kualitas hidup dan perkembangan infrastruktur.

"Kami berharap peringkat daya saing Provinsi Gorontalo semakin membaik, seiring dengan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan empat program prioritas," tambahnya.

Keempat program tersebut adalah pendidikan gratis, kesehatan gratis, pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi kerakyatan.

"Program unggulan ini memenuhi seluruh kategori pengukuran daya saing," lanjutnya.

Namun demikian, Winarni juga mengingatkan bahwa tanggung jawab untuk meningkatkan daya saing daerah tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga harus melibatkan seluruh pihak terkait.

Investor, petani, nelayan, hingga akademisi diharapkan bisa mengambil bagian dalam menciptakan inovasi agar pertumbuhan Gorontalo pesat.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014