Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo kembali meraih opini pengelolaan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa  Keuangan RI.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Kamis mengatakan hal ini didasari atas komitmen bersama jajaran ASN terhadap transparansi pengelolaan keuangan, kemudian dukungan infrastruktur serta peningkatan kompetensi SDM secara berjenjang.

"Ini adalah kali keempat bagi saya selaku kepala daerah menerima opini laporan keuangan. Kami yakin dan percaya bahwa opini yang diberikan pada hari ini tentunya telah melalui seluruh proses audit yang sistematis, terukur,dan akurat," ucapnya.

Menurutnya audit yang digunakan juga telah mencukupi untuk mewakili jumlah entitas yang ada demikian pula dengan jumlah transaksi keuangan yang terjadi dalam tahun 2018.

Opini atas laporan keuangan pada hakekatnya merupakan wujud apresiasi pemeriksa disamping adanya rekomendasi- rekomendasi lainnya yang juga tak kalah penting untuk perbaikan kedepan.

"Kami menyadari opini tersebut adalah bentuk penghargaan dan tentunya subtansi yang ingin dicapai bukan semata-mata penghargaan tersebut, melainkan bagaimana mengelola sumber-sumber keuangan yang ada secara akuntabel, efektif dan efesien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “ Jelas Nelson.

Nelson menambahkan, predikat WTP sungguh merupakan suatu apresiasi yang sangat membanggakan bagi kami, namun sekaligus merupakan beban moril yang cukup berat bagi kami, karena publik seringkali berpendapat bahwa dengan diraihnya Opini WTP maka berarti ketiadaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Ia menyampaikan terima kasih kepada BPK khususnya tim audit yang telah memberikan kepercayaan ini, dengan diraihnya opini WTP kesembilan kalinya maka Pemerintah Kabupaten Gorontalo berpeluang meraih dana insentif daerah yang akan digunakan untuk optimalisasi pembangunan daerah.

"Mari kita pertahankan bersama prestasi ini dan kita benahi segala kekurangan yang ada," katanya.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019