Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki, Selasa, mengatakan Pemkab Tegal belajar skema pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Ainun Habibie dengan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dari Gorontalo.

Ia di Gorontalo mengungkapkan, pihaknya telah mendapat kepercayaan untuk memaparkan di hadapan Bupati Tegal Umi Azizah dan timnya beberapa waktu lalu.

Acara tersebut difasilitasi oleh Bappenas RI, guna mendengar kelanjutan proses KPBU yang saat ini sudah tahap "legal opinion" dari Kejaksaan Tinggi.

“Kami sampaikan bahwa tahapan KPBU RS Ainun sudah cukup maju. Setelah legal opinion kejaksaan kita masuk ke tahap persetujuan DPRD untuk penetapan AP (Avaibility Payment) selama 20 tahun,” jelas Budi.

Pemkab Tegal, lanjutnya, juga ingin belajar pembangunan infrastruktur rumah sakit melalui skema KPBU.

Budi menyebut skema KPBU menjadi salah satu alternatif pendanaan terbaik jika dibandingkan dengan pembiayaan pinjaman bank.

“Kalo pinjaman bank kan hanya terbatas pada lamanya kepala daerah. Jadi paling lama lima tahun. Biaya yang besar sulit juga untuk bisa diakses. Makanya skema ini menjadi alternatif yang baik terlebih bagi daerah yang APBD-nya sangat terbatas setiap tahun,” sambungnya.

Sejauh ini, Bappenas menjadikan Pemprov Gorontalo seebagai percontohan daerah yang sukses berproses dengan skema KPBU.

Meski belum benar-benar teralisasi pembangunannya, namun Pemprov Gorontalo dinilai sukses menjalani tahapan panjang agar infrastruktur rumah sakit bisa dibangun oleh pihak swasta.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019