Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, KSOP Kelas III Gorontalo dan Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau nota sepahaman, Senin, untuk diklat bagi nelayan.

Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk melaksanakan amanah Peraturan Presiden Nomor 56 tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Program Pemerataan Ekonomi Melalui Pendidikan, Pelatihan Vokasi di bidang pelayaran dan memenuhi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepelautan.

”Tujuan kesepakatan bersama ini untuk memberikan kepastian hukum kewenangan sebagai bukti keterampilan dalam bentuk Surat Keterangan Kecakapan 60 mil (SKK 60) yang dimiliki para nelayan dan pelaut tradisional,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro.

Dia menjelaskan jenis pendidikan dan pelatihan kepelautan yang dilaksanakan, adalah diklat keterampilan dasar-dasar keselamatan kapal tradisional dan kecakapan kapal tradisional penangkap ikan dengan pelayaran maksimal 60 mil bagian dek dan bagian mesin.

Diklat dilaksanakan selama 22 Juli hingga 10 Agustus 2019 yang dibagi dalam tiga angkatan.

Setiap angkatan berjumlah 200 orang peserta, sehingga total peserta diklat berjumlah 600 orang.

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan Kementerian Perhubungan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019