Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menerima surat pengunduran diri satu orang calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih dari partai Golkar, hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal itu disampaikan Ketua KPU setempat, Sofyan Djakfar, di Gorontalo, Kamis.

Ia menjelaskan, surat masuk tertanggal 1 Juli 2019, atas nama Nurjanah Hasan Yusuf, sebagai calon anggota DPRD terpilih dari partai Golkar, di daerah pemilihan (dapil) I, Kecamatan Kwandang, Ponelo Kepulauan dan Tomilito.

Yang bersangkutan saat ini bekerja sebagai Ketua DPRD Gorontalo Utara.

Dalam surat tersebut kata Sofyan, disebutkan jika alasan pengunduran diri Nurjanah Hasan Yusuf, dengan pertimbangan telah dua periode atau selama 10 tahun bertugas sebagai wakil rakyat dan pertimbangan regenerasi di partai Golkar.

Sofyan menjelaskan, pihaknya akan segera memprosesnya setelah penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih dilakukan.

"Yang bersangkutan masih akan ditetapkan sebagai calon anggota DPRD terpilih, kemudian proses penggantian berdasarkan surat pengunduran diri yang diterima KPU Kabupaten, diawali dengan mengkonsultasikannya ke KPU Provinsi dan KPU RI," ujar Sofyan.

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2019, tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum, tambahnya, penggantian calon anggota DPRD terpilih dimungkinkan.

Apalagi pihaknya telah menerima surat dinas atau edaran dari KPU RI terkait proses penetapan, yang didalamnya juga mengatur tentang proses penggantian calon anggota DPRD terpilih, dengan alasan mengundurkan diri tanpa desakan pihak manapun, meninggal dunia dan diberhentikan partai politik.

Saat proses penggantian nanti, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke partai politik yang bersangkutan, yaitu partai Golkar.

Kemudian melakukan rapat pleno internal terkait penggantian calon anggota terpilih tersebut, yang akan digantikan calon anggota pemilik suara terbanyak kedua di partai itu.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019