Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo bekerja sama menggelar tes urine bagi pegawai di Kantor DLHK.

Sekretaris Dinas LHK Syahbudin Buata, Jumat, mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap di DLHK Provinsi Gorontalo harus bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Aparatur juga dituntut menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk mampu membina keluarga agar menjauhi narkoba.

“Sebagai figur yang memberi pelayanan kepada masyarakat, kita harus bersih dari penyalahgunaan narkoba,” katanya di Gorontalo.

Dia mengingatkan seluruh ASN untuk menjauhi penggunaan narkoba maupun terlibat dalam peredarannya.

Menurut ya tes urine ini sebagai salah satu langkah untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN.

“Penyalahgunaan narkoba sudah merambah ke segala lapisan, termasuk ASN. Kita menginginkan ASN yang benar-benar bersih, tidak terkontaminasi barang ini,” ujarnya.

Tes urine di Dinas LHK adalah bagian Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2018-2019 tingkat Kementerian/Lembaga.

Hal itu juga diatur dengan Surat Edaran Menteri PANRB nomor 50 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Tes urine kali ini dilaksanakan secara acak, serta tidak diinformasikan sebelumnya agar hasil tes yang diperoleh sesuai dengan kondisi pegawai.

“Alhamdulillah hasil tes urine di dinas kami menunjukkan pegawai Dinas LHK Provinsi Gorontalo semuanya negatif,” tambahnya.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019