Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) RI berencana mengkolaborasikan keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan dan kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Anggota DJSN RI Taufik Hidayat pada kunjungannya di Gorontalo, Sabtu, mengatakan hal itu dilakukan untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan jaminan sosial nasional (JSN), baik itu program JSN BPJS Ketenagakerjaan dan JSN BPJS Kesehatan.

"Ke depan keagenan Perisai dan kader JKN akan kita kolaborasikan dan harmonisasikan untuk lebih optimal dan lebih efisien, sehingga para agen Perisai bisa melaksanakan program-program BPJS Kesehatan dan para Kader JKN juga bisa melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Kemudian kedepan akan dikembangkan sistem agenalis seperti Sharoushi di Jepang, yaitu sistem individu yang menjadi tenaga ahli jaminan sosial, baik di sektor ketenagakerjaan atau kesehatan.

"Nanti tugasnya agenalis ini adalah melakukan edukasi, sosialisasi, dan melakukan fungsi mediasi jika terjadi permasalahan diantara peserta dan pemberi kerja, dan seterusnya terkait dengan penanganan program-program jaminan sosial itu sendiri," jelasnya.

Dengan akan diharmonisasikannya agen Perisai dan kader JKN tersebut, maka diharapkan akan berimplikasi kepada perluasan kepesertaan akan bisa lebih optimal, sehingga memudahkan dan membantu BPJS untuk pengembangan sistem dan perluasan kepesertaannya.

Ia mengungkapkan, akan diharmonisasikan keagenan Perisai dan kader JKN, ini suatu peluang yang sangat bagus kepada para agen, terlebih untuk mengembangkan sistem jaminan sosial nasional sekaligus pengembangan profesi.

"Ini profesi yang bagus sekali bagi para kader JKN dan agen Perisai. Selain mengembangan profesi, juga bisa mendapatkan manfaat ekonomi, juga bisa melakukan ibadah untuk dalam rangka masyarakat bisa tercover oleh sistem jaminan sosial nasional (SJSN)," ucapnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019