Bupati Bone Bolango Hamim Pou memberikan syarat tidak merokok bagi aparat pemerintah setempat jika ingin promosi atau naik jabatan.

Apalagi daerah itu, menurut Hamim, telah mendapatkan penghargaan dari Menteri Kesehatan yaitu Pastika Parama. "Kita bersyukur Bone Bolango menerima penghormatan yang luar biasa dari Kementerian Kesehatan. Hanya dua provinsi dan 12 kabupaten/kota yang menerima penghargaan Pastika Parama," ujarnya di Gorontalo, Senin.

Ia mengaku jika pemerintah daerah sudah berhasil membuat Perda kawasan tanpa rokok (KTR) dan mengimplementasikannya.

"Apa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum," ungkapnya.

Menurut Hamim kenapa BPJS Kesehatan harus menanggung biaya yang cukup besar hanya untuk membiayai sakit jantung saja. BPJS Kesehatan menghabiskan uangnya yakni Rp11,2 triliun hanya untuk jantung.

"Apa salah satu penyebab jantung? merokok,"ujar Bupati Hamim dan menambahkan, salah satu syarat naik jabatan atau promosi musti tidak boleh merokok.

Bupati menjelaskan, sekarang ini Indonesia tidak hanya menghadapi penyakit menular tapi penyakit yang tidak menular juga luar biasa masif-nya. Misalnya jantung, stroke, darah tinggi, ini penyakit tidak menular, tapi itu masuk peringkat ke 3 atau ke 4 pembunuh nomor satu, dan salah satu penyebabnya merokok.

Karena itu, kembali Bupati menyampaikan area Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini akan diperluas, termasuk di lapangan olahraga.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019