Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, segera menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon anggota legislatif terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilihan Umum 2019.

Komisioner KPU Gorontalo Utara, Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Gandhi Akase Tapu di Gorontalo, Senin, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno internal dan hasilnya menetapkan jadwal pelaksanaan penetapan caleg terpilih yang akan digelar, pada Kamis, 8 Agustus 2019.

Hal itu berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor 1057 sebagai tindak lanjut dari surat edaran 1027 tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota legislatif terpilih.

"Kita akan matangkan seluruh persiapan menuju hari pelaksanaan, untuk kelancaran kegiatan tersebut," ujarnya.

Pengamanan dari pihak Kepolisian, akan tetap diberlakukan di sekitar area kantor KPU setempat di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, untuk kelancaran kegiatan itu.

Pihaknya berharap penetapan caleg terpilih tersebut dapat dihadiri seluruh partai politik di daerah itu.

"Kami berencana mengundang seluruh partai politik, termasuk pemerintah daerah maupun unsur forum komunikasi pimpinan daerah," katanya.

Seluruh tahapan dan hasil pelaksanaan Pemilu 2019, kata Gandhi, telah dilaporkan kepada Bupati Indra Yasin pada kegiatan silaturahim jajaran KPU Kabupaten dengan kepala daerah.

Termasuk telah melaporkan terkait pelaksanaan penetapan perolehan kursi dan para calon anggota legislatif terpilih, yang digelar setelah pihaknya menerima surat edaran dari KPU RI.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019