Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Hingga kini, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, belum membuka proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2014.

Bupati Indra Yasin, Selasa, mengaku, kendala teknis seperti perangkat komputer yang belum dimiliki maupun penyesuaian formasi yang akan diterima, menjadi alasan terjadinya penundaan proses penerimaan CPNS di daerah ini.

Namun ia mengaku telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), terkait kesiapan pelaksanaan proses tersebut.

"Memang proses pendaftarannya masih tertunda, sebab kematangan teknis seperti kesiapan perangkat komputer yang akan digunakan pada tes secara online, terus dipersiapkan pemerintah daerah termasuk kejelasan formasi pasti yang akan diterima," kata bupati.

Serta persyaratan yang wajib dipenuhi, dimana pemkab sendiri meminta penambahan syarat utama yaitu pelamar wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menerangkan telah menjadi penduduk sah daerah ini minimal satu tahun.

Persyaratan ini diberlakukan untuk melindungi hak-hak putra daerah dalam mengikuti proses rekrutmen, mengingat pada tahun anggaran 2013 lalu persentase putra daerah yang lulus sebagai CPNS sangat sedikit. "Akibatnya saya harus melayani aksi demo lebih dari lima kali, untuk menjelaskan proses tersebut kepada publik," ujarnya.

DPRD sendiri telah melakukan dengar pendapat dengan pihak BKD dan Diklat serta Biro Hukum pemerintah daerah ini terkait proses pendaftaran penerimaan CPNS yang hingga kini belum dibuka di kabupaten ini.

Hal itu disampaikan wakil ketua DPRD dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saiful Karim yang meminta agar masyarakat tidak cemas dengan proses penerimaan tersebut.

"Kami banyak menerima aspirasi terkait proses rekrutmen CPNS di kabupaten ini, dimana dari hasil dengar pendapat menghadirkan instansi teknis terkait, ternyata untuk kabupaten ini memang belum dibuka pendaftarannya," ujar Saiful.

Ia memastikan, pada dengar pendapat tersebut, DPRD mempertanyakan kepada pihak BKD dan Diklat terkait kejelasan formasi yang dibutuhkan hingga kesiapan daerah dalam pelaksanaan ujian nanti, serta peluang putra daerah pada rekrutmen CPNS kali ini.

"Bahkan bukan saja di kabupaten ini, namun seluruh daerah di Provinsi Gorontalo belum melaksanakannya," kata Saiful.

Ia berharap, hasil dengar pendapat tersebut menjadi pegangan bagi pemerintah daerah bahwa DPRD terus memaksimalkan fungsi pengawasan khusus rekrutmen CPNS tahun ini, agar pengalaman tahun 2013 lalu tidak terulang kembali.

Seluruh rangkaian proses penerimaannya pun dipastikan akan diumumkan melalui media cetak maupun elektronik agar diketahui publik. Bahkan pihaknya kata Saiful, sangat menyetujui penerimaan untuk formasi tertentu yang tidak memberlakukan persyaratan pelamar haruslah putra daerah, dengan pertimbangan khusus, seperti formasi dokter.

Proses rekrutmen CPNS kabupaten ini tahun 2013 lalu, berujung pada rangkaian demonstrasi masyarakat akibat mayoritas pelamar yang lulus berasal dari luar daerah.

Sejumlah perwakilan pun mempertanyakan langsung proses tersebut hingga ke Kemenpan dan RB untuk memperjuangkan hak-hak putra daerah agar bisa menjadi "tuan rumah" di daerahnya sendiri, dengan alasan kabupaten tersebut dimekarkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga peluang lapangan pekerjaan melalui rekrutmen CPNS harus mampu mengakomodasi putra daerah. 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014