Situs patrolisiber.id yang baru diluncurkan Badan Reserse Kriminal Polri untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan siber yang bentuknya kian beragam.

"Nanti input info dari masyarakat kemudian akan kami analisis. Di situ masyarakat bisa melaporkan segala bentuk kejahatan siber," tutur Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo di Jakarta, Rabu.

Kejahatan siber yang dapat dilaporkan di antaranya penipuan, pencemaran nama baik, kabar bohong atau hoaks, penyebaran paham radikal serta pornografi anak.

Setelah mendapat laporan kejahatan siber, Bareskrim selanjutnya menganalisis dan menentukan prioritas kasus yang akan diusut.

Meski begitu, Rachmad menegaskan laporan yang masuk ke dalam situs itu akan dijadikan bahan analisis, sementara kasus yang ditindaklanjuti terlebih dulu tetap laporan yang disampaikan kepada kantor polisi terdekat.

"Namun, bilamana masyarakat mencantumkan identitas lengkap, NIK, nomor telepon, alamat email yang bisa dihubungi, ketika kami bisa menemukan pelaku yang merugikan masyarakat, kami bisa dengan mudah menghubungi," ucap Rachmad.

Situs patrolisiber.id itu disebutnya juga menjadi wadah satuan kerja Polri, seperti Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Divisi Humas, Badan Intelijen dan Keamanan serta Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk saling bertukar informasi.

Secara terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis menyebut tantangan dan tugas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ke depan lebih besar karena kejahatan seperti terorisme, penipuan dan narkoba banyak dilakukan di ranah siber.

"Yang nyata saja tujuh kontainer surat suara, yang nyata saja KPU diretas, tetapi setelah anak-anak siber turun, semua adalah hoaks," ujar dia.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019