Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan penangkapan buronan nomor 1 Thailand Chaowalit Thungduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman menjadi harapan bagi jajarannya agar bandar narkoba Fredi Pratama yang bersembunyi di Thailand bisa segera ditangkap dan diserahkan ke Polri.
“Kami sudah sampaikan (ke Thailand), nanti ada tim yang ke Thailand dipimpin Kombes Pol Audie, dari Hubinter dan Wadir Narkoba untuk membicarakan pemulangan Fredi Pratam,” kata Mukti di Jakarta, Senin.
Menurut Mukti, pembicaraan terkait imbal-balik dari penangkapan Chaowalit ini telah dibicarakan kepada perwakilan Thailand yang datang menjemput buronan nomor 1 itu ke Indonesia. Menurut informasinya, Fredi Pratama berada di perbatasan antara Thailand dengan Burma.
“Kami akan joint investigation, ada budi ada balaslah. Kami meminta demikian, karena Fredi ini kan gembong besar juga. Ya kami saling bertukar, barter. Itu yang kami inginkan,” kata Mukti.
Jenderal polisi bintang satu itu berharap keberhasilan penangkapan Chaowalit di Indonesia menjadi desakan bagi Royal Thai Police untuk segera menangkap dan memulangkan Fredi Pratama ke Indonesia.
Selain itu, juga sudah ada kesepakatan, dalam kasus Fredi Pratama ini, Royal Thai Police akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri Fredi Pratama, sedangkan tersangka Fredi Pratama akan diusut oleh Polri.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Minggu (2/6), mengatakan penangkapan Chaowalit merupakan implementasi dari kerja sama Police to Police yang dimiliki Polri dengan kepolisian di beberapa negara kawasan ASEAN, salah satunya Thailand.
Kerja sama ini, kata dia, adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas, stabilitas keamanan masing-masing negara.
Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan kerja sama ini penting dilakukan sebagaimana disampaikan Pak Presiden Joko Widodo agar adanya kerja sama yang responsif sehingga menjaga kawasan ASEAN yang aman dan sejahtera.
Pesan Presiden ditindaklanjuti oleh Kapolri yang menyampaikan kepada jajarannya semua bahwa kerja sama atau koordinasi adalah kunci untuk menghadapi kejahatan transnasional sebagai musuh bersama.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dan penegasan Kapolri tersebut, maka tanggal 30 Mei 2024 tim gabungan Polri yang terdiri atas Divisi Hubinter, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polda Bali, bekerja sama dengan Royal Thai Police berhasil menangkap buronan yang dianggap sebagai nomor satu di Thailand,” kata Wahyu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri harapkan Thailand segera tangkap dan serahkan Fredi Pratama