Jakarta, (ANTARA GORONTALO) - Aparat Polda Metro Jaya memburu dua orang penanggung jawab aksi anggota Front Pembela Islam (FPI) yang berujung rusuh di Gedung Balaikota dan DPRD DKI Jakarta.

"Kita sedang cari untuk diminta pertanggungjawabannya berkaitan aksi FPI yang berujung rusuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan pemberitahuan aksi yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, Rikwanto mengatakan koordinator aksi bernama Habib Syahab Anggawi dan Habib Novel Bamukmin.

Rikwanto menduga para pendemo itu telah merencanakan unjukrasa berujung rusuh karena telah menyiapkan batu, senjata tajam dan alat bahaya lainnya.

Ia menyebutkan petugas kepolisian telah mengamankan 20 anggota FPI diduga terkait kerusuhan aksi yang melukai 11 polisi itu.

Polisi akan memeriksa 20 anggota FPI selama 1x24 jam untuk memastikan status hukum para pengunjuk rasa rusuh tersebut.

Rikwanto menambahkan anggota FPI itu terinndikasi melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014