Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Talumelito di Kabupaten Gorontalo mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,8 miliar.

UPT pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo itu pada tahun 2018 lalu menerima alokasi APBD sebesar Rp2,1 miliar.

“PAD itu terkumpul dari KJP (Kompensasi Jasa Pelayanan) dan KDN (Kompensasi Dampak Negatif) yang dipungut dari pemerintah kabupaten dan kota selama satu tahun. KJP nilainya Rp47.551 per ton sampah dan KDN Rp7.127 per ton,” kata Kepala UPTD TPA Talumelito, Agus Dama di Talumelito, Jumat

Lebih lanjut, ia menambahkan TPA Talumelito pada tahun 2018 menampung 33.932 ton sampah.

Sebanyak 80 persen sampah disumbang oleh Kota Gorontalo, lima persen dari Bone Bolango dan 15 persen dari Kabupaten Gorontalo.

Banyaknya volume sampah itu tidak berbanding dengan fasilitas yang dimiliki oleh TPA Talumelito.

Pihaknya hanya mengandalkan proses pengomposan atau daur ulang sampah organik menjadi pupuk kompos, serta daur ulang gelas plastik menjadi souvenir kreatif.

“Di tempat kami souvenir kreatif hanya dikerjakan oleh empat tenaga honorer. Mereka mendaur ulang bekas koran menjadi miniatur kapal, rumah adat dan barang lain. Ada juga tas dari bekas plastik deterjen, keranjang dari bekas plastik minuman ringan dan lainnya,” tambahnya.

Untuk mengurangi volume sampah yang masuk di TPA, ia berharap ada transfer ilmu kreatif kepada ibu rumah tangga di beberapa daerah.

Hal itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan warga, dengan memanfaatkan sampah dengan 3R atau Reduse, Recycle, dan Reuse.





 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019