Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, Thariq Modanggu, mengatakan, tata kelola administrasi desa, menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan di daerah.

Hal itu kata dia, Kamis, disimpulkannya setelah memilih berkantor di beberapa kantor desa, secara acak di setiap pekan.

"Ada 123 desa di 11 kecamatan, meski belum setengah dari jumlah desa yang ada, namun kegiatan berkantor di kantor desa pada beberapa pekan ini, saya mulai menemukan titik terang beberapa persoalan yang perlu diseriusi untuk melancarkan roda pemerintahan mulai dari desa sebagai garda terdepan pemerintahan daerah," ujarnya.

Seperti kata dia, persoalan tanah, SOP penyaluran beras sejahtera (rastra) dan beragam persoalan lainnya.

Beberapa persoalan itu, ditemui di desa, seperti di Desa Molingkapoto dan Ombulodata, Kecamatan Kwandang.

"Dua desa itu ada di pusat ibu kota kabupaten," katanya.

Ia menilai, tidak tertib dan tidak tertatanya administrasi desa sesuai ketentuan, menjadi bagian dari rantai permasalahan pembangunan daerah.

"Bangunan sudah dikerjakan muncul masalah lahannya, hal ini mestinya tidak boleh terjadi," kata Wabup lagi.

Ia mengaku, telah memberi petunjuk di beberapa desa untuk segera menata administrasi khususnya tentang tanah.

Jika desa-desa itu berhasil, maka akan menjadi percontohan "pilot project" bagi desa-desa lainnya.

Wabup berkeyakinan, dengan usaha yang sungguh-sungguh dalam menata administrasi desa, maka pembangunan daerah ini akan menjadi lebih baik.

"Ke depan, tidak akan ada penilaian yang muncul di ruang publik, kita hanya membangun masalah saja, akibat tata kelola administrasi di garda terdepan belum mampu disempurnakan," ujarnya.

Ia berharap, komitmen menata administrasi desa akan berdampak pada peningkatan pembangunan serta pelayanan publik di daerah itu.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019