Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - DPRD Kabupaten Gorontalo Utara harus bersidang sejak Selasa hingga Rabu dinihari pukul 03.30 Wita, guna mengisi alat kelengkapan di lembaga legislatif itu.

Pantauan Wartawan, jalannya rapat paripurna internal pembentukan lima alat kelengkapan DPRD sempat berlangsung mulus hingga pukul 00.00 Wita (Selasa), namun pemilihan ketua Komisi II yang dinilai tidak sesuai mekanisme pemilihan secara paket dan voting, membuat rapat paripurna internal terpaksa diskors untuk pemilihan ulang ketua komisi tersebut.

Akibat penolakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Rahmat Lamaji yang dipilih sebagai ketua Komisi II, sempat menolak dan secara spontan menunjuk anggota DPRD Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (koalisi PDIP-Partai Demokrat), Yusuf Hilumalo, sebagai ketua.

Keputusan Rahmat ini, mendapat penolakan keras anggota lainnya, sehingga ditolak untuk disetujui dan harus melalui pemilihan ulang sesuai mekanisme.

Sekitar pukul 02.00 Wita, Rahmat yang sudah kembali ke kediamannya di Desa Bualemo, Kecamatan Kwandang, dipanggil anggota Satpol-PP yang bertugas di DPRD bersama dua legislator lainnya, untuk dibawa kembali mengikuti proses pemilihan ulang.

Kepada sejumlah wartawan yang meliput rapat paripurna internal pembentukan alat kelengkapan DPRD, Rahmat mengaku, memang sengaja menyerahkan jabatan tersebut sebagai apresiasi terhadap legislator senior tersebut.

"Kalaupun terpilih kembali, saya harus ikhlas menerimanya," ujar Rahmat yang menegaskan ini bukan sekedar lakon sandiwara.

Ditambah lagi kata ia, dari 5 alat kelengkapan DPRD, hanya fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tidak meraihnya, sehingga kebersamaan koalisi kerakyatan yang sudah terbangun antara seluruh partai politik di daerah ini sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013 lalu, layak dipertahankan.

Legislator Partai Demokrat, Harto Husain mengatakan, tidak bisa menanggapi apa-apa terhadap hasil rapat paripurna tersebut meski fraksinya tidak meraih satupun alat kelengkapan DPRD.

"Sejauh ini saya belum bisa berkomentar, sebab masih akan berkonsultasi dengan pimpinan partai," ujarnya.

Pengisian alat kelengkapan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, resmi ditetapkan pada rapat paripurna internal pukul 03.15 Wita dipimpin ketua DPRD, Nurjanah Yusuf.

Tiga Komisi, masing-masing ketua komisi I diraih Fraksi Hanura, ketua komisi II diraih Fraksi PAN dan komisi III diketuai Fraksi Golkar.

Sedangkan ketua Badan Legislasi diraih Fraksi PPP dan ketua Badan Kehormatan dipilih dari Fraksi Gerakan Keadilan Sejahtera (koalisi PKS-Gerindra).

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014