Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengingatkan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, agar postur rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2020, wajib lebih besar penganggarannya untuk belanja publik.

Wakil Ketua DPRD Roni Imran, di Gorontalo, Sabtu, mengatakan DPRD akan detail membahas R-APBD 2020 agar keperluan publik benar-benar teralokasi dengan baik.
DPRD meminta Pemkab melakukan pengalokasian anggaran yang benar-benar berpihak pada rakyat, khususnya rakyat miskin.

Kami berharap dalam postur rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 yang akan disampaikan ke DPRD, tidak memunculkan kegiatan-kegiatan mubazir. Seperti, kegiatan yang sama dengan judul berbeda dan dilakukan oleh dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Pengalokasian anggaran seperti itu, menyebabkan mubazirnya anggaran," tutur Roni.

DPRD pun kata dia, akan mengawasi penggunaan anggaran yang sudah diketuk atau disepakati dengan Pemkab.
Tujuannya kata mantan Wakil Bupati periode 2013-2018 itu, agar anggaran untuk alokasi belanja publik benar-benar sampai dan sesuai untuk masyarakat.

DPRD memberi perhatian khusus pada pengalokasian Tahun Anggaran 2020 nanti, kata dia, mengingat hingga saat ini, angka kemiskinan di daerah itu belum bergerak turun.

"Sehingga Pemkab diminta serius dalam pengalokasian anggaran yang lebih besar untuk program-program pengentasan kemiskinan," ujarnya.*

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019