Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna ke-158 pembicaraan tingkat II di ruang rapat kantor DPRD setempat, Senin.
"APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan dan disepakati bersama oleh DPRD dan pemerintah provinsi," kata Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo Sudarman Samad.
Ia mengatakan proses pembahasan rancangan APBD Tahun 2025 tersebut sudah dimulai sejak 15 Juli 2024 dan diakhiri dengan finalisasi pada 1 September 2024.
Berdasarkan proses tersebut, maka badan anggaran DPRD telah menyepakati postur APBD.
"Badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo telah menyepakati postur APBD, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,6 triliun. Kemudian belanja daerah dianggarkan Rp1,64 triliun, serta pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp60 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp21,9 miliar, dan pembiayaan netto Rp38 miliar," katanya.
Ia mengatakan pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp403,3 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp1,2 triliun, dan pendapatan lainnya Rp400 juta.
Belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,4 triliun, belanja modal Rp73,5 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp160 miliar.
Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin mengatakan sampai dengan ditetapkannya rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, rincian alokasi dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2025 masih belum terbit.
Ia menyebut beban pendanaan sebesar kurang lebih Rp100 miliar masih akan menggerus kapasitas fiskal Pemprov untuk ke depannya.
"Setelah kami lakukan analisa dan penghitungan lebih detail, masih ada beban pendanaan yang akan menggerus kapasitas fiskal Pemprov Gorontalo tahun ini," katanya.
Pendanaan tersebut yaitu pendanaan gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sampai saat ini mencapai 1.315 orang tersebar di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Hasri Ainun Habibie, dan Dinas Pertanian.
Keterbatasan kapasitas fiskal tersebut menurut Rudy tidak mengurangi dan mengesampingkan hal-hal yang telah direncanakan sejak awal penyusunan rancangan APBD 2025.
"Pemprov tetap komitmen dan konsisten untuk mendukung program-program prioritas nasional meskipun kita mengalami keterbatasan kapasitas fiskal. Namun Gorontalo akan tetap mendukung program-program prioritas nasional yang telah direncanakan, seperti pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan investasi, serta peningkatan infrastruktur pelayanan publik," imbuhnya.***
DPRD Provinsi Gorontalo resmi tetapkan APBD Tahun Anggaran 2025
Senin, 2 September 2024 21:06 WIB