Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim meminta warga desa untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan tidak mengganggu beroperasinya PLTU Molotabu di Kecamatan Bone Bolango.

Pernyataan tersebut disampaikan Senin terkait dengan aksi unjuk rasa ratusan warga di kantor PT Tenaga Listrik Gorontalo selaku pengelola PLTU Molotabu pada Sabtu (18/10).

Warga tersebut mengeluhkan dampak dari debu batubara yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

"Saya minta warga tetap tenang, sampaikan tuntutannya dengan cara-cara yang baik, dan kita akan berusaha mencari solusi terbaik atas persoalan ini bersama-sama," katanya.

Ia menjelaskan sebagai mediator, pihaknya telah melakukan diskusi dan disepakati bahwa perusahaan akan segera melakukan upaya-upaya untuk meminimalkan debu sampai ke pemukiman dan rumah-rumah warga.

"Perusahaan berjanji untuk meminimalkan debu tersebut sampai ke titik nol, artinya tidak ada lagi debu yang sampai ke rumah warga," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut untuk mengatasi penyakit yang diduga bersumber dari debu batubara, wagub memastikan Pemprov Gorontalo akan mendatangkan dokter ahli penyakit paru-paru yang akan bertugas di puskesmas setempat.

"Seminggu sekali kami akan datangkan dokter ahli ke puskesmas di desa ini, silahkan warga memeriksakan diri dan biayanya gratis," katanya.

Sementara untuk pembersihan debu di rumah-rumah warga, pihak perusahaan berencana akan memberikan kompensasi sebesar Rp200 ribu per bulan.

Namun kepastian mengenai kompensasi tersebut, kata dia, masih akan diajukan pihak perusahaan ke kantor pusat untuk persetujuan.

Sedangkan untuk tuntutan pembebasan tagihan listrik perbulan, wagub menegaskan bahwa hal itu tidak bisa dipenuhi karena berdampak pada kelangsungan perusahaan tersebut, serta tidak mendidik masyarakat.

"Intinya, tuntutan masyarakat ini akan kita selesaikan secara bertahap dan yang terpenting jangan ganggu jalannya PLTU ini karena sampai saat ini kita masih defisit listrik," katanya.

Sebelumnya, seorang warga Desa Molotabu, Adriansyah Rubai mengatakan, dirinya dan ratusan warga lainnya menyampaikan tiga tuntutan, yakni perusahaan harus bertanggungjawab atas dampak dari debu batubara yang sudah mengganggu kesehatan warga.

Perusahaan diminta segera merealisasikan janjinya untuk melakukan pembersihan rumah-rumah warga yang terkena debu, dan meminta pembebasan dari pembayaran tagihan listrik setiap bulan.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014