PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) menandatangani perjanjian kerja sama dengan 15 kabupaten dan kota di Sulut untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak di daerah tersebut.

Direktur Utama Bank SulutGo Jeffry A M Dendeng di Manado, Sulut, Selasa, memberikan apresiasi kepada dukungan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara yang mempercayakan pengelolaan pajak daerah melalui Aplikasi Elektronfikasi Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (e-SPTPD) kepada Bank SulutGo.

Bank SulutGo telah mengembangkan aplikasi e-SPTPD yaitu sebuah aplikasi surat pemberitahuan pajak daerah elektronik yang merupakan solusi pajak bagi para pengusaha hotel, restoran, reklame ataupun pajak daerah lainnya.

Elektronifikasi sistem pembayaran pajak daerah ini merupakan solusi yang baik bagi pengelolaan pajak pemerintah daerah karena sangat memudahkan dalam melakukan pendataan NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah).

Sistem itu juga memudahkan dalam hal pembayaran kewajiban oleh para wajib pajak daerah karena dapat dilakukan melalui SMS Banking, ATM, ataupun melalui teller Bank SulutGo, dapat juga dilakukan melalui transfer atau kliring/RTGS dari bank lain.

Dengan demikian, katanya, sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembayaran pajak daerah saat ini dapat dikelola secara maksimal dan semakin baik, dan dapat memberikan banyak manfaat bagi pembangunan daerah masing-masing.

Selain itu, katanya, dalam menunjang program pemerintah daerah, dalam hal pembayaran PBB, Bank SulutGo juga telah menjalin kerja sama yang baik melalui penyediaan solusi PBB online dan yang akan terus dikembangkan untuk semakin mempermudah layanan pembayaran bagi para wajib pajak.

"Melalui penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama terkait e-SPTPD ini dapat membantu sinergi yang saling memberikan manfaat bagi Bank sulutGo dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah kota dan pemerintah kabupaten di wilayah  Sulawesi utara dalam pengelolaan penerimaan pajak," kata Jeffry.

 

Pewarta: Jerusalem Mendalora

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019