Ribuan mahasiswa gabungan dari perguruan tinggi se Provinsi Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Rabu.

Unjuk rasa tersebut mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo tersebut menolak revisi RUU KUHP dan RUU KPK.

Mereka meminta agar Presiden dan juga DPR mencabut revisi UU KPK dengan menerbitkan Perppu yang mencabut UU KPK, serta mencabut revisi UU pemasyarakatan yang dirasa memberikan kenikmatan bagi koruptor.

Massa aksi meminta agar seluruh calon pimpinan KPK terpilih agar dibatalkan pengangkatannya. Selain itu mereka meminta penundaan pengesahan dan mengeluarkan seluruh ketentuan mengenai korupsi dari RUU KHUP.

Draf RKUHP pun diminta untuk dicabut dan melakukan kajian serta partisipasi publik kembali dalam penyusunan draf secara komprehensif sebelum melakukan pembahasan di DPR.

Pasal dalam UU ITE yang dianggap pasal karet maupun peraturan perundang-undangan lainnya juga diminta untuk dicabut dan penghapusan pasal pada UU yang mengatakan tidak memberikan kebebasan mengritik presiden.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019