Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo akan seriusi menangani kasus pembakaran tiga unit alat berat jenis eskavator, di lokasi Hutan Tanaman Industri (HTI) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Kapolres Gorontalo, AKBP Budi Setiyawan, Senin, mengatakan, meski pihaknya belum menerima permintaan pengamanan lokasi secara khusus dari pihak perusahaan pemegang izin pengelolaan HTI, namun perhatian yang besar akan diberikan untuk penanganan kasus tersebut.

"Ini adalah upaya dan tanggung jawab Kepolisian dalam mendukung kondusifitas wilayah," ujarnya.

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Andjaja pada Minggu (26/10) kata Budi, sudah turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat kondisi alat berat yang dibakar serta memantau lokasi pasca insiden.

Mengingat Kapolda sendiri diakuinya, sangat menseriusi kasus tersebut sehingga memberikan perhatian yang sangat besar.

"Jika tidak ditangani secara serius, dikhawatirkan tindakan seperti ini akan dianggap wajar dan benar sehingga bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujar Budi.

Pihaknya berharap, insiden ini tidak mengganggu program investasi di Gorontalo, apalagi Kabupaten Gorontalo Utara dikenal sebagai wilayah teraman di Provinsi Gorontalo dan paling kondusif selama pelaksanaan kegiatan berskala besar, termasuk pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), legislatif maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).

Hingga saat ini kata Budi, pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut, namun sementara memeriksa enam orang saksi dan masih akan memanggil beberapa orang sebagai saksi.

Sementara itu, kepada wartawan di TKP petak 17, zona 28, Desa Masuru, Kecamatan Kwandang, Humas Perusahaan HTI, Rudi Hartono Uno, mengaku pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk penempatan personel pengamanan di seluruh wilayah penanaman.

Termasuk di lokasi insiden pembakaran eskavator yang merugikan pihaknya sebesar Rp5 miliar, mengingat kondisi alat berat yang digunakan dalam pembukaan jalan ke lokasi penanaman mengalami rusak berat dan tidak bisa dioperasikan lagi.

"Kami berharap, oknum pembakaran akan segera tertangkap dan diproses secara hukum yang berlaku," ujarnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014