Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Polisi sedang mengusut pelaku pembakaran tiga unit eskavator perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), pemegang izin pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Gorontalo Utara.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo, AKBP Budi Setiyawan, Selasa, di Limboto, mengatakan, pihaknya sedang melakukan tahapan pemanggilan saksi-saksi untuk mengungkap peristiwa pembakaran yang terjadi di puncak hutan yang ada di perbatasan Desa Leyao Kecamatan Tomilito dengan Desa Masuru, Kecamatan Kwandang.

"Sudah ada enam orang saksi yang kami periksa, namun masih akan memanggil beberapa saksi lainnya khususnya para pekerja yang ada di lokasi saat didatangi warga sebelum terjadi pembakaran, sebelum menentukan tersangka pelaku pembakaran," ujarnya.

Pengusutan ini dilakukan cepat, mengingat pelaku pembakaran dinilai dapat mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di area HTI maupun kompleks pemukiman di sekitar kawasan.

Eskavator itu milik PT Permata Sani Mardani yang dipekerjakan PT Gema Nusantara Jaya (GNJ) grup perusahaan HTI.

Ia berujar, penanganan serius dilakukan agar kejadian tersebut tidak dianggap wajar dan biasa-biasa saja, sehingga potensial dapat terjadi berulang.

Pembakaran tiga unit eskavator yang merupakan alat berat milik perusahaan rekanan PT GNJ grup HTI, terjadi Sabtu (25/10) sekitar pukul 18.15 Wita di petak 17 zona 28, Desa Masuru, Kecamatan Kwandang.

Sesuai keterangan saksi yaitu karyawan perusahaan alat berat yang ditunjuk pihak perusahaan HTI, bahwa sebelum kebakaran terjadi sekitar 20 orang warga mendatangi lokasi sekitar alat berat ditempatkan, setelah melakukan aktivitas pembukaan jalan rintisan ke area penanaman.

Warga sempat mengutarakan agar aktivitas di areal tersebut tidak diteruskan, mengingat terdapat dua sumber mata air dan perkebunan milik rakyat, diantaranya tanaman cengkih.

Perusahaan HTI disampaikan humas Rudi Hartono Uno, mengklaim mengalami kerugian Rp5 miliar dan memastikan tiga eskavator tersebut tidak bisa digunakan lagi atau rusak berat. 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014