Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Polres Gorontalo tengah melakukan penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli), yang diduga melibatkan seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Pejabat Sementara Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Gorontalo Aiptu Wawan S. Tahir di Gorontalo, Senin mengatakan aduan masyarakat tersebut telah diterima sejak Maret 2024.
"Kami menerima aduan masyarakat tentang adanya indikasi perbuatan pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Pulubala," katanya.
Ia mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya telah meminta keterangan 13 orang saksi.
Laporan itu terkait pungutan-pungutan liar terhadap pedagang ternak sapi di Pasar Pulubala, hingga karcis yang dipatok sebesar Rp15 ribu.
Pihaknya masih membutuhkan keterangan dari masyarakat lain, untuk menguatkan keterangan dari 13 saksi yang sudah diperiksa.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk menguatkan keterangan sebelumnya," imbuhnya.*
Polisi selidiki dugaan pungli oleh seorang kades di Gorontalo
Senin, 29 April 2024 14:13 WIB