Jakarta, (ANTARA GORONTALO) - Sidang Rapat Paripurna ke tujuh tentang penetapan nama-nama anggota fraksi pada alat kelengkapan dewan kembali ricuh dan berujung banting meja di gedung DPR RI Jakarta, Selasa.

Agenda penyampaian nama-nama anggota Komisi sebelumnya berlangsung alot, sejumlah anggota dewan mengajukan interupsi terkait cara pimpin rapat pimpinan DPR yang terkesan tidak memberikan ruang.    
   
Rapat paripurna yang dipimpin Agus Hermanto sejak awal mulai terlihat memanas. Pimpinan meminta usulan nama-nama anggota dari Fraksi PPP untuk diproses dalam alat kelengkapan dewan.

Namun terjadi tarik ulur karena ada dua usulan yang diterima pimpinan satu dari Ketua DPP PPP Surya Darma Ali menetapkan Epyardi Asda sebagai ketua fraksi, sementara Ketua DPP PPP hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy juga mempunyai usulan lain.

Awalnya anggota dari PPP Amir Uskara kubu Romahurmuziy meminta pimpinan untuk mengkaji ulang rekomendasi yang dimasukkan kubu Surya Darma Ali karena mengkalim telah mendapatkan surat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM tentang penetapan ketua.

"Sudah jelas ini surat itu tidak sah dan kami mempunyai surat resmi dari Kemenhum HAM hasil Muktamar Surabaya, jadi kami minta rapat ini ditunda dulu," paparnya.

Namun anggota lain meminta agar sidang tetap dilanjutkan, dengan alasan sudah satu bulan tidak bekerja.  
   
Pimpinan DPR lain melalui Fahri Hamzah yang juga dari Fraksi FKS kemudian bersikukuh mengesahkan surat dari SDA bahwa itu sah dan kepemipinan Romahrmuziy tidak sah.

Hujan insterupsi pun menjadi-jadi antara dua kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

Pimpinan kemudian memutuskan untuk meminta empat fraksi yakni Partai Hanura, Nasdem, PDI-P dan PKB untuk membacakan usulan nama-nama, tetapi empat fraksi ini urung mengajukan nama karena mengangap ada kesalahan dan cacat hukum dalam sidang tersebut.

Karena tidak ada usulan yang masuk, maka pimpinan langsung menutup sidang tanpa mendengarkan interupsi anggota sehingga terjadi aksi banting dilakukan Asrul dari PPP. Tidak ada hasil keputusan dalam rapat tersebut.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014