Sejumlah warga di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menilai permintaan kegiatan merenovasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tergolong wajar, bahkan relevan jika kondisi dinding rumah rakyat itu sudah retak-retak.

"Namun DPRD harus tetap memprioritaskan anggaran untuk kepentingan rakyat," ujar Alhamd Rahman, warga Desa Bubode, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, Jumat.

Ia pun mendukung rencana renovasi tersebut, hanya saja pemerintah daerah diharapkan memperhatikan perancang konstruksi gedung DPRD itu.

"Jangka waktu ketahanan bangunan perlu diperhatikan, agar kegiatan renovasi yang mungkin akan menyedot keuangan daerah yang tidak sedikit, tidak dilakukan berulang-ulang dalam rentang waktu yang pendek," ungkap Alhamd, salah satu mahasiswa perguruan tinggi setempat.

Ia selaku generasi muda daerah berharap, pembangunan sarana perkantoran sebagai aset negara, dapat diperhitungkan dengan baik untuk efisiensi anggaran.

Alhamd pun berharap, pemerintah daerah dan DPRD dapat memprioritaskan pengalokasian anggaran untuk bantuan pendidikan bagi mahasiswa atau calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu.

"Banyak tamatan sekolah menengah atas (SMA) di daerah ini, tidak dapat melanjutkan pendidikannya karena tidak memiliki dana," ungkapnya.

Ismail, warga lainnya di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, berharap agar pemerintah daerah lebih fokus menata infrastruktur yang akan mendukung kegiatan perekonomian di daerah itu.

"Pemerintah daerah wajib fokus membangun infrastruktur sebagai pusat perekonomian yang akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Renovasi gedung DPRD juga perlu, apalagi rumah rakyat itu tentu perlu representatif bagi rakyat, khususnya dari sisi keamanan gedung.

"Jika banyak dinding yang retak, maka perlu diperbaiki dan segera direnovasi asalkan pemerintah daerah serta DPRD tetap memprioritaskan anggaran untuk pembangunan infratruktur publik yang sangat diperlukan," ujar Ismail.

Sebelumnya, DPRD Gorontalo Utara mengajukan rencana renovasi gedung berlantai dua itu, yang disampaikan Ketua DPRD setempat, Djafar Ismail, pada kegiatan pembahasan rencana kegiatan organisasi perangkat daerah (Renja OPD) antara Komisi II dan para OPD selaku mitra kerja.

"Silakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan penilaian terhadap gedung ini, berapa anggaran yang tepat dan bagian-bagian apa saja yang perlu direnovasi, namun seluruh anggota DPRD bersepakat agar renovasi mulai dilakukan tahun anggaran 2020," ujar Djafar.

Struktur bangunan gedung DPRD Gorontalo Utara memang mengalami keretakan parah, bahkan bagian lantai ruang sidang di lantai dua, sudah berbentuk cekungan yang sangat mengkhawatirkan.

"Sewaktu-waktu berpotensi ambruk," ucapnya.
Nampak keretakan parah di bagian dinding ruang Komisi yang ditempati para anggota DPRD, diantaranya terlihat di ruangan yang ditempati Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Rina Polapa. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019