Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyepakati bersama anggaran pemilihan kepala daerah tahun 2020 di Kabupaten Bone Bolango yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp32,8 miliar.

Hal tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan NPHD antara Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Ketua KPU Bone Bolango Adnan A. Berahim, dan Ketua Bawaslu Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku, di obyek wisata Pemandian Air Panas Lombongo.

NPDH yang disepakati itu totalnya sebesar Rp32,8 miliar terdiri atas anggaran KPU sebesar Rp22 miliar yang  pembiayaannya dibagi dalam dua penganggaran.

Untuk tahun 2019 yang diakomodir lewat APBDP sejumlah Rp550 juta dan pada APBD tahun 2020 sebesar Rp21,5 miliar.

Sementara untuk Bawaslu total sebesar Rp10,8 miliar dengan pembiayaannya dibagi dua mata anggaran yakni di tahun 2019 pada APBDP Rp250 juta dan di tahun 2020 sebesar Rp10,5 miliar.

Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengaku bersyukur, akhirnya NPHD Pilkada tahun 2020 telah mendapatkan titik temu antara KPU, Bawaslu, dan juga pemerintah daerah.

"Tidak ada niat apapun untuk menunda-nunda dan menghambat atau mengatakan tidak ada biaya untuk penyelenggaraan pilkada. Ini kewajiban konstitusi, yang ada adalah tentang kesepakatan angka itu yang agak alot," ucap Hamim.

Menurut Hamim, mungkin ada anggapan bahwa kelihatannya uang di Bone Bolango ini banyak. Namun di saat yang sama tuntutan dan kewajiban-kewajiban daerah juga banyak sekali.

"Alhamdulillah sudah ada titik temunya. Saya kira KPU juga sayang Bone Bolango demikian juga dengan Bawaslu. Kita sama-sama mencintai negeri ini, karena itu kita juga ingin pilkada ini berjalan penuh dengan kegembiraan," katanya.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019