Jakarta (ANTARA) - Indonesia Anti-Scam Center (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan berhasil menyelamatkan dana Rp6,7 miliar melalui pemblokiran rekening pelaku penipuan di sektor keuangan secara cepat.
“Hingga lima hari diluncurkan, Indonesia Anti-Scam Centre telah menerima 1.594 aduan dengan succes rate pemblokiran rekening 39,4 persen dan penyelamatan dana Rp6,7 miliar,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Hudiyanto di Jakarta, Jumat.
OJK bersama otoritas, kementerian dan lembaga terkait yang tergabung dalam Satgas Pasti telah meluncurkan atau melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada 22 November 2024 untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan.
ISAC didukung oleh asosiasi industri perbankan, asosiasi industri penyedia jasa pembayaran, dan asosiasi industri e-commerce di Indonesia.
Target ISAC adalah pemblokiran rekening penipu secara cepat, identifikasi pelaku penipuan, dan penindakan hukum untuk memberikan efek jera.
Pembentukan IASC diharapkan semakin meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta ketentuan terkait lainnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan agar dapat segera melaporkannya kepada IASC dan penyedia jasa keuangan untuk dapat ditindaklanjuti.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia Anti-Scam Center selamatkan dana Rp6,7 miliar