Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi Gorontalo berencana emperkuat unit pelayanan pengadaan barang dan jasa yang selama ini anggaran maupun jumlah petugasnya kurang,

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, di Gorontalo, Kamis, mengatakan, akan membuat peraturan daerah untuk menjadikan unit tersebut lembaga yang mandiri.

Realisasi rencana itu menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat sebab menyangkut penyesuaian nomenklatur organisasi tata kelola satuan kerja perangkat daerah dengan susunan kementerian terkait setelah Presiden Jokowi mengumumkan Kabinet Kerja.

Gubernur mengingatkan para pejabat dan staf di unit terebut untuk bekerja dengan jujur, tulus dan ikhlas.

Ia menagaskan, sebaik apapun sistem yang digunakan, apapun regulasi yang dilakukan tidak akan berarti apa-apa tanpa komitmen dari aparatur pelaksananya.

"Jadi, menurut saya tidak hanya profesional, tetapi juga harus dilandasi ketulusan dan niat yang baik. Cara rekrutmennya sudah bagus, aturan aturannya sudah jelas tetapi sudah melangkah dengan niat yang kurang tulus dan ikhlas maka akan sulit untuk mencapai kesuksesan yang diharapkan," imbuhnya.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo menyebutkan, saat ini masih ada lima pekerjaan rumah untuk membenahi sistem pengadaan barang/jasa pemerintah daerah, menyangkut masalah kelembagaan, rekrutmen, komunikasi, insentif dan perlindungan kukum.

Kelima hal tersebut masih menjadi kendala yang sering ditemui di setiap daerah yang menjadi wilayah kerja LKPP.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014