Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Fadlyanto Koem menyatakan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di tiga kabupaten di Provinsi Gorontalo, yaitu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato, telah ditandatangani.

"Itu artinya, pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah bisa "running" alias mulai berjalan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Fadlyanto Koem, di Gorontalo, Rabu.

Mantan Ketua KPU Gorontalo Utara ini menjelaskan, NPHD untuk Pilkada 2020 hanya dilakukan sekali di tahun 2019, untuk pengalokasian anggaran tahapan Pilkada 2019 dan 2020, sesuai format Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2019, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Fadlyanto pun menegaskan, jika penganggaran Pilkada sangat disesuaikan dengan kondisi riil terhadap proyeksi pembelanjaan dan sesuai standar-standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tahun 2019 untuk seluruh tahapan di tahun ini, dan sesuai PMK tahun 2020 untuk seluruh tahapan di tahun tersebut.

Ia meyakinkan jika ketiga KPU Kabupaten, dipastikan melakukan penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) sesuai panduan dan penyusunannya berdasarkan format NPHD dan format penganggaran dari KPU, serta nominalnya berdasarkan PMK.

"Maka tidak ada anggaran yang dibuat-buat, ataupun dikreasikan keluar dari format yang ada," ucapnya.

Ia merinci, NPHD Pilkada 2020 di tiga kabupaten yang ada, yaitu Pilkada Pohuwato, NPHD telah ditandatangani pada 1 Oktober 2019, dengan jumlah anggaran mencapai Rp19,1 miliar (Rp19.185.256.000).

NPHD Kabupaten Gorontalo, telah ditandatangani pada 3 Oktober 2019, dengan jumlah anggaran sebesar Rp32,1 miliar (Rp32.150.000.000) dan Bone Bolango ditandatangani pada 6 Oktober 2019, mencapai Rp22 miliar (Rp22.050.000.000).

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019