Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyerahkan dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan umum(Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp9,65 miliar.
"Penyerahan dana hibah sebagai bentuk komitmen Pemprov Gorontalo mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024," kata Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, di Gorontalo, Senin.
Dana hibah yang diserahkan Pemprov ke Bawaslu, katanya tahun ini sebesar Rp9,65 miliar dari total keperluan sekitar Rp24 miliar.
Ia menjelaskan penganggaran dilakukan dua kali tahun ini dan tahun depan, masing masing 40 dan 60 persen dari total keperluan.
Anggaran bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa diserahkan menunggu selesainya administrasi keuangan yang berproses.
"Demikian pula dari pemerintah kabupaten/kota, kami berharap agar segera menyiapkan dan melakukan penandatanganan NPHD," kata Ismail.
Penyerahan dana hibah ini diawali penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sekaligus Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas.
"Hari ini kita telah bersepakat melalui pemilu damai dan berintegritas. Seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, penyelenggara dapat berkomitmen untuk melaksanakan deklarasi dengan penuh tanggung jawab,” kata Gubernur Gorontalo Ismail.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli berterima kasih atas terselenggaranya penandatanganan NPHD.
Bantuan Pemprov dinilai penting untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.
"Hari ini Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melakukan penandatangan NPHD pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Gorontalo. Insya Allah paling lambat 14 hari setelah ini dana sudah masuk ke rekening Bawaslu,” kata Idris.
Ia berharap pengawasan proses politik yang telah berjalan mendapat dukungan dari pemerintah, masyarakat dan media.
Ia meminta masyarakat aktif memberikan laporan jika ada dugaan pelanggaran pemilu maupun pilkada.
Pemprov Gorontalo serahkan danahibah Pilkada 2024 ke Bawaslu
Senin, 10 Juli 2023 19:32 WIB