Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk alokasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
"Alhamdulillah telah menandatangani NPHD dengan pemerintah daerah dalam hal ini dilakukan langsung oleh Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu berlangsung di Taman Rakyat Molingkapoto," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Munawir Ismail di Gorontalo, Jumat.
Penandatanganan tersebut sebagai momentum dukungan penuh pemerintah daerah dalam menyukseskan Pilkada Tahun 2024 yang tahapan-nya segera bergulir.
Munawir mengatakan pemkab mengalokasikan anggaran Pilkada sebesar Rp17,4 miliar.
"Setelah melalui pembahasan yang panjang dan sangat alot, akhirnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kami (KPU) sama-sama bersepakat dengan angka tersebut," katanya.
Anggaran tersebut akan dikucurkan di dua tahun anggaran yaitu sebesar 40 persen dari angka Rp17,4 miliar dikucurkan Tahun Anggaran 2023. Sisanya digelontorkan Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen.
Munawir mengatakan penandatanganan Berita Acara Penyesuaian Alokasi Hibah untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 telah dilakukan pada bulan Oktober Tahun 2023 di kantor Badan Keuangan setempat.
Sementara penandatanganan NPHD oleh Bupati dan Ketua KPU Kabupaten, dihadiri Sekretaris Daerah Suleman Lakoro dan pejabat daerah lainnya, Bawaslu Kabupaten serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di antaranya Kapolres dan Dandim 1314 Gorontalo Utara.
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengatakan mendukung penuh pelaksanaan Pilkada dan kesuksesan penyelenggaraannya.
"Pemerintah daerah mendukung dalam pengalokasian anggaran khususnya kepada KPU maupun Bawaslu. Termasuk pengamanan yang akan dilakukan pihak Polri dan TNI di wilayah ini," katanya.
Ia berharap daerah tersebut senantiasa aman, damai dan kondusif baik selama pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 hingga Pilkada di tahun yang sama.
KPU dan Pemkab Gorontalo Utara tandatangan NPHD Pilkada
Jumat, 24 November 2023 20:24 WIB