Pemerintah Provinsi Gorontalo akan meluncurkan program Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Go Digital.

Program yang menjadi bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), itu rencananya diluncurkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arief Fakrulloh di Kabupaten Pohuwato, Selasa (29/10).

“Pencanangan GISA dan peluncuran Dukcapil Go Digital ini sebagai bagian dari terwujudnya kesadaran pemerintah dan masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PNM Dukcapil) Provinsi Gorontalo, Slamet Bakri, Sabtu.

GISA merupakan program yang akan diterapkan di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi.

Setiap provinsi wajib memiliki minimal satu kabupaten atau kota sadar adminduk.

Setiap kabupaten dan kota memiliki minimal satu kecamatan sadar adminduk, serta tiap kecamatan memiliki minimal satu kelurahan atau desa sadar adminduk.

“Targetnya agar terwujud kesadaran pentingnya dokumen, data, pemutakhiran dan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk program Dukcapil Go Digital salah satu penerapannya yakni dengan memberlakukan tanda tangan elektronik oleh kepala dinas kabupaten/kota.

Hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 7 tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Online.

Saat ini Ditjen Dukcapil tengah mengembangkan teknologi baru "face recognition" untuk mengenal wajah seseorang dalam hitungan detik.

Data tersebut dilengkapi dengan "finger print" dan irish mata.

Semua bermuara pada penyediaan big data kependudukan, yang terkoneksi dengan instansi layanan publik berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).**

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019