DPRD Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah daerah setempat, menambah jumlah sumber daya manusia (SDM) di bidang pengawasan internal pemerintah daerah.

"SDM bidang pengawasan tersebut, seperti minimnya tenaga auditor di Inspektorat Kabupaten," ujar Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Rina Polapa, di Gorontalo, Rabu.

Politikus muda Partai Golkar itu mengatakan, fungsi pengawasan inspektorat tidak akan efektif tanpa adanya penempatan personel yang tepat sesuai dengan pembagian tugas dan tanggungjawabnya.

Apalagi jika jumlah auditor sangat minim, kata dia,  maka akan sulit bagi pelaksanaan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah secara keseluruhan.

Rina mengakui, jumlah auditor yang terbatas atau sedikit tidak akan berpengaruh pada kinerja atau fungsi pengawasan yang dilakukan, jika para auditor yang dimiliki memiliki kompetensi tinggi dan memadai.

Namun, katanya,  pihaknya berharap, pemerintah daerah dapat menambah jumlah auditor dengan kompetensi dan kemampuan yang signifikan, sebab penambahan jumlah auditor juga  sangat penting

Selain menyoroti minimnya jumlah auditor, katanya, DPRD juga meminta agar pemerintah daerah melakukan pendampingan bagi para kepala desa yang tersandung masalah hukum.

"Sudah ada kepala desa yang ditahan akibat kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan desa, maupun akibat persoalan lainnya," ujar Rina.

Karena itu, kata dia, Komisi I DPRD berharap pemerintah daerah melakukan pendampingan hukum bagi para kepala desa yang terlanjur tersandung persoalan hukum.

Menurut Rina, yang terpenting  juga adalah gerakan pencegahan yang perlu menjadi prioritas seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

"Para kepala desa perlu dibekali pengetahuan dalam pengelolaan keuangan termasuk penanganan konflik sosial kemasyarakatan yang dihadapinya dalam keseharian menjalankan tugas sebagai aparat di garda terdepan pemerintahan daerah, agar mereka tidak terseret pada persoalan hukum," ujar Rina.

Upaya tersebut sangat penting tambahnya, agar tidak ada lagi kepala desa tersandung persoalan hukum hingga harus mendekam dibalik jeruji besi.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019