Puluhan pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Zebra yang digelar oleh Satlantas Polres Gorontalo Kota menjalani sidang di tempat oleh hakim dari Pengadilan Negeri di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kasatlantas Polres Gorontalo Kota, AKP Ryan Dodo Hutalagung di Gorontalo, Selasa, menjelaskan, sidang di tempat bagi pelanggar merupakan salah satu program untuk pembelajaran kepada masyarakat.

"Ini untuk pembelajaran kepada masyarakat juga bahwa sidang di tempat bisa juga dilaksanakan bukan hanya di pengadilan," ujarnya.

Ia mengaku kegiatan serupa akan kembali dilakukan dan dikoordinasikan secara berkala bersama pihak Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

"Ini juga dilakukan agar masyarakat berpikir bahwa uang yang disetorkan ke kami itu bukan untuk kami tetapi disetorkan lagi ke kas negara," jelasnya.

Ia mengatakan, hal tersebut bisa dilihat dalam mekanisme pelanggar yang diperiksa, setelah ditilang surat tilangnya diserahkan ke pengadilan, nanti kejaksaan yang eksekusi dan akan disetorkan ke negara.

"Setelah ada suratnya, baru bisa dikeluarkan barang buktinya, sidang di tempat ini juga mempermudah bagi para pelanggar," tambahnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019