Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Teguh Setiawan mengatakan jika pihaknya bekerjasama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Gorontalo dalam percepatan perluasan program jaminan sosial.

Karena menurutnya, hal tersebut merupakan program negara, maka otomatis pemerintah harus terlibat aktif. Sementara BPJS Ketenagakerjaan adalah operator yang melaksanakan dari program negara tersebut.

"Dukungan pemerintah daerah sudah diberikan semuanya, hanya memang tinggal dimaksimalkan," katanya di Gorontalo, Rabu.

Ia menambahkan jika di Kabupaten Bone Bolango saat ini, sekitar 61 persen angkatan kerjanya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian juga di kabupaten/kota lain, seperti di Gorontalo Utara sekitar 60 persen.

Namun, menurut dia jumlah itu masih jauh dari angka 100 persen. Minimal sudah di atas 70 persen itu sudah bagus. Masih banyak kabupaten/kota yang angkatan kerjanya terdaftar sebagai peserta BPJSTK baru sekitar 30 hingga 40 persen.

"Jadi cakupannya masih sekitar 30 hingga 60 persen. Kepesertaan secara keseluruhan di Provinsi Gorontalo itu sekitar 40 persen, potensinya masih banyak dan besar, ungkap Teguh Setiawan.

Oleh karena itu, lanjut Teguh Setiawan pihaknya meminta dukungan dari pemerintah daerah, terutama terkait regulasi baik itu Perda, Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati dan Walikota, serta instruksi-instruksi itu mendukung pelaksanaan program jaminan sosial di wilayah Provinsi Gorontalo.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019