Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, optimistis postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, mampu surplus.

"Kami belum membahas rancangan APBD 2020 secara detail di badan anggaran DPRD, namun dari gambaran umum pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), ada optimisme jika tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sebab peluang surplus anggaran sangat memungkinkan," kata Wakil Ketua I DPRD, Roni Imran, di Gorontalo, Kamis.

Ia berharap, konsistensi dan komitmen pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran belanja publik lebih besar dari belanja aparatur, benar-benar terwujud.

"Kita akan bahas secara detail untuk memastikan uang rakyat benar-benar dinikmati secara utuh, sesuai perencanaan dalam APBD 2020, merujuk pada rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," ujar politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.

Artinya, jika dipersentasikan belanja publik sebesar 51 persen, maka pengalokasiannya harus sebesar angka tersebut.
Itulah sebabnya kata Roni, para anggota DPRD dipilih rakyat, sebab salah satu tugas yang diemban adalah melakukan pengawasan untuk benar-benar memastikan uang rakyat sampai dan dinikmati secara utuh.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD dari fraksi Partai Golkar, Hamzah Sidik menghitung, jika konsistensi TAPD ingin memangkas separuh jumlah honorer daerah yaitu para pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) dari jumlah sekitar 3 ribuan dengan pembebanan gaji mereka total per tahun sebesar Rp36 miliar, maka penghematan anggaran sangat memungkinkan terjadi.

Saat ini yang terjadi, gambaran umum postur rancangan APBD 2020, masih mengalokasikan anggaran untuk gaji PTT/GTT sebesar Rp36 miliar, dari total belanja langsung sebesar Rp438 miliar.
Sedangkan belanja tak langsung mencapai Rp417 miliar, maka terdapat selisih pembiayaan dan pendapatan sebesar Rp26 miliar.

Jika gaji PTT/GTT dalam belanja langsung dipangkas setengah, taruhlah menjadi sebesar Rp17 miliar, berarti terdapat anggaran Rp19 miliar yang bisa diakumulasikan dengan proyeksi sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp30 miliar menjadi total Rp49 miliar.
Maka defisit yang hanya sebesar Rp26 miliar, akan tertutupi dan menyisakan Rp23 miliar yang dapat dialokasikan menambah belanja publik.

Tujuannya untuk pembiayaan program-program yang sangat diperlukan dalam merealisasikan janji politik pemerintah daerah.

"Jika surplus terjadi, maka ini adalah berkah bagi rakyat daerah ini, sebab ada pengalokasian anggaran lebih untuk belanja publik yang dapat direalisasikan melalui program-program yang sangat diperlukan masyarakat, diantaranya menekan angka kemiskinan," kata Hamzah.*
 
Wakil Ketua II DPRD Hamzah Sidik, pada pembahasan umum rancangan APBD 2020, bersama tim anggaran pemerintah daerah. (ANTARA/Susanti Sako)

 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019